KPK Cek Modus-Aliran Dana Kasus Suap Beli Jabatan Bupati Probolinggo
Ada 22 tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan suap beli jabatan yang melibatkan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS). Kali ini tim penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengungkap modus dan dugaan aliran suap kepada Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan tahapan pengusulan nama untuk bisa menjadi Pejabat Kepala Desa dan dugaan adanya pemberian uang untuk mendapatkan persetujuan dari tersangka PTS melalui HA," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo
1. Ada lima tersangka yang diperiksa KPK
Ali mengatakan, pihaknya akan memeriksa lima orang tersangka, yaitu:
- Mawardi
- Ali Wafa
- Mashudi
- Mohammad Bambang
- Jaelani
Baca Juga: 17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Diperiksa di Gedung KPK
Baca Juga: MAKI Sebut OTT Bupati Probolinggo Hanya untuk Selamatkan Wajah KPK