KPK Endus Transaksi Gak Wajar di Rekening Hakim Agung Gazalba Saleh
Perwakilan PT BSI diperiksa KPK sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya transaksi tidak wajar di rekening Hakim Agung Gazalba Saleh. Hal ini ditelusuri KPK melalui pemeriksaan perwakilan PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) sebagai saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pekan Depan
1. PT BSI diwakili staf
KPK memanggil Direktur Kepatuhan PT BSI sebagai saksi. Namun, ia diwakili oleh stafnya, Pandu.
"Adapun yang didalami dari keterangan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi perbankan tidak wajar dari Tersangka GS dan kawan-kawan," ujarnya.
Baca Juga: KPK: Eko Darmanto Utang Rp4 M, Tapi Pemasukan Cuma Rp500 Juta Setahun