TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Endus Trik Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) memasuki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus trik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Ttrisambodo dalam membeli aset-asetnya. Ia diduga membeli sejumlah aset dengan nama orang lain.

Hal ini ditelusuri KPK melalui pemeriksaan dua saksi, yakni Semiwati Widjaja (Wiraswasta) dan Ardiansyah Adil (Vice GM Baiker Garas).

"Kedua saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi jual beli aset tersangka RAT yang diduga sengaja untuk disamarkan asal usul kepemilikannya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Samarkan Uang Haram Lewat Konsultan Pajak

1. Ada dua saksi yang tidak hadir

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga, dan seorang wirasswasta bernama Supriyadi. Namun, keduanya tidak hadir.

"Sjamsuri Liga tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Supriyadi tidak hadir dan tanpa konfirmasi," ujarnya.

2. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, KPK telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai total Rp150 miliar. Aset-aset tersebut berada di berbagai wilayah di tiga kota yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

"Enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Telusuri Investasi Rafael Alun di Sejumlah Perusahaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya