KPK Endus Trik Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Orang Lain
Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus trik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Ttrisambodo dalam membeli aset-asetnya. Ia diduga membeli sejumlah aset dengan nama orang lain.
Hal ini ditelusuri KPK melalui pemeriksaan dua saksi, yakni Semiwati Widjaja (Wiraswasta) dan Ardiansyah Adil (Vice GM Baiker Garas).
"Kedua saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi jual beli aset tersangka RAT yang diduga sengaja untuk disamarkan asal usul kepemilikannya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Diduga Samarkan Uang Haram Lewat Konsultan Pajak
1. Ada dua saksi yang tidak hadir
KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga, dan seorang wirasswasta bernama Supriyadi. Namun, keduanya tidak hadir.
"Sjamsuri Liga tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Supriyadi tidak hadir dan tanpa konfirmasi," ujarnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Investasi Rafael Alun di Sejumlah Perusahaan