TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Geledah Rumah dan Kantor Pemerintah di Kabupaten Tabanan Bali

KPK belu ungkap siapa tersangka dalam kasus ini

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.

"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK Duga Pimpinan KPK Halangi Proses Penyidikan

1. Sejumlah kantor Pemkab Tabanan hingga rumah pihak terkait digeledah

Plt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali mengatakan, KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Tabanan dan juga rumah pihak terkait. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

"Antara lain di kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kantor Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan), kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud," jelas Ali.

2. KPK belum ungkap tersangka dugaan korupsi ini

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Namun, Ali berjanji bakal menyampaikan pada publik ketika penyidikan telah selesai.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: 7 Orang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Dodi Reza Alex

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya