KPK Geledah Rumah dan Kantor Pemerintah di Kabupaten Tabanan Bali
KPK belu ungkap siapa tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK Duga Pimpinan KPK Halangi Proses Penyidikan
1. Sejumlah kantor Pemkab Tabanan hingga rumah pihak terkait digeledah
Ali mengatakan, KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Tabanan dan juga rumah pihak terkait. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Antara lain di kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kantor Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan), kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud," jelas Ali.
Baca Juga: 7 Orang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Dodi Reza Alex