KPK: Hasil Audit Korupsi Bansos COVID-19, BPKP Temukan Selisih Harga
KPK kembangkan kasus korupsi bansos COVID Juliari Batubara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengaudit dugaan korupsi bansos COVID-19 di Kementerian Sosial. Alex mengatakan, BPKP menemukan adanya selisih harga bansos sembako.
"Ada beberapa hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPKP dan memang ada selisih harga dan seterusnya dan rekomendasinya agar terhadap perbedaan atau selisih harga tersebut," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: 31 Ribu PNS sampai Dosen Terima Bansos, Ada yang Tinggal di Menteng
1. Kelebihan bayar diminta untuk dikembalikan
Alex mengatakan, harga yang sudah dibayarkan akan diminta dikembalikan. Apabila belum, tak akan diminta.
"Itu yang sementara ini hasil audit yang dilakukan teman-teman BPKP terkait pengadaan sembako bansos itu baru tahap berapa kemarin dan apakah nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Bansos COVID Bandung Barat, Ini Kata KPK