TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula E

KPK masih selidiki penyelenggaraan Formula E di DKI

Ilustrasi Formula E (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Untuk mendapatkan data, informasi, dan keterangan terkait, KPK bakal  memanggil semua pihak yang mengetahuinya termasuk PT Jakarta Propertindo (JakPro).

"Saya kira, siapapun yang mengetahui tentang keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.

Baca Juga: PSI: Ada 2 Pelanggaran Terkait Pembayaran Commitment Fee Formula E 

1. KPK masih selidiki penyelenggaraan Formula E di DKI

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Saat ini KPK masih melakukan penyelidikan. Ali mengatakan, proses penyelidikan adalah saat mencari tahu sebuah peristiwanya ada tindak pidananya atau tidak.

"Kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya), ya tidak dilanjutkan. Kalau ada, ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," jelasnya.

2. Ketua KPK pastikan tak akan pandang bulu

Ketua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya menegaskan tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus Formula E. Dia memastikan bakal menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Datang Bawa 600 Lembar Dokumen Formula E, Ini Reaksi KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya