TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Kaji Pencegahan Hakim Agung Gazalba Saleh ke Luar Negeri

Gazalba Saleh belum ditahan meski sudah jadi tersangka

Hakim Agung MA, Gazalba Saleh (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji rencana mencegah Hakim Agung Gazalba Saleh ke luar negeri. Gazalba saat ini sudah resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Masalah cegah dan tidak itu bisa nanti mungkin akan kami kaji kembali," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto seperti dikutip dalam tayangan YouTube KPK, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Resmi Tersangka Suap MA, KPK Jelaskan Peran Hakim Agung Gazalba Saleh

1. KPK bakal panggil Gazalba Saleh untuk kedua kali

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Walau sempat mangkir dari panggilan Tim Penyidik, KPK belum mencegah Gazalba karena dinilai masih koooperatif. Gazalba pun akan dipanggil untuk yang kedua kalinya.

"Kita tetap menghargai dan kita juga akan segera kita kirimkan (panggilan keduanya)," jelas Karyoto.

2. Gazalba Saleh dijanjikan uang 202 ribu dolar Singapura terkait pengurusan perkara di MA

Hakim Agung MA, Gazalba Saleh (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Gazalba diduga dijanjikan uang senilai 202 ribu dolar Singapura oleh Pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno. Kedua pengacara itu merupakan kuasa hukum dari KSP Intidana.

Suap itu diberikan agar kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dimenangkan. Uang tersebut diberikan kepada seorang PNS Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang rencananya akan dibagi-bagi.

Baca Juga: Gak Terima Jadi Tersangka, Hakim Agung Gazalba Saleh Gugat KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya