KPK Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp57,9 T Lewat Pencegahan Korupsi
Uang itu diklaim bisa dipakai untuk pembangunan nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp57,9 triliun. Keberhasilan itu didapat dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
"KPK telah menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp57,9 triliun tahun 2022. Hal ini kita lakukan dalam langkah upaya pencegahan korupsi," kata Firli Bahuri, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Luhut: KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap Orang
1. Firli klaim uang yang berhasil diselamatkan bisa dipakai pembangunan
Firli menyebut uang yang diselamatkan itu bisa digunakan untuk belanja kebutuhan negara. Sehingga, program pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bisa berjalan lancar.
"Itu bisa kita gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang program nasional pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi," ujar Firli.
Baca Juga: Usut Skandal Dugaan Makelar Kasus di MA, KPK Beri Ultimatum