TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp26,16 Triliun dalam 6 Bulan

Ada sejumlah langkah yang dilakukan KPK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp26,16 truliun. Hal itu disebut merupakan salah satu bukti bahwa KPK terus mendampingi pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara.

"KPK terus mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2022).

Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

Baca Juga: Sejak KPK Berdiri Ada 362 Pengusaha Terseret Korupsi, Suap Terbanyak

1. KPK bantu daerah optimaliasasi pendapatan

Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko (IDN Times/Aryodamar)

Didik menjelaskan bahwa ada dua cara yang dilakukan KPK dalam menyelematkan pendapatan daerah. Pertama adalah dengan optimalisasi pendapatan daerah.

"Pertama optimalisasi pendapatan daerah Rp3,17 triliun," kata Didik.

2. KPK selamatkan aset senilai Rp22,96 trilun

Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko (IDN Times/Aryodamar)

Kedua, KPK melakukan penyelamatan keuangan negara melalui penyelamatan aset. Uang yang berhasil diamankan mencapai Rp22,96 triliun.

"Sehingga totalnya Rp26,16 triliun," jelas Didik.

Baca Juga: KPK Usut Penerimaan Uang Mardani Maming Lewat Perusahaannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya