KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp26,16 Triliun dalam 6 Bulan
Ada sejumlah langkah yang dilakukan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp26,16 truliun. Hal itu disebut merupakan salah satu bukti bahwa KPK terus mendampingi pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara.
"KPK terus mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2022).
Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi
Baca Juga: Sejak KPK Berdiri Ada 362 Pengusaha Terseret Korupsi, Suap Terbanyak
1. KPK bantu daerah optimaliasasi pendapatan
Didik menjelaskan bahwa ada dua cara yang dilakukan KPK dalam menyelematkan pendapatan daerah. Pertama adalah dengan optimalisasi pendapatan daerah.
"Pertama optimalisasi pendapatan daerah Rp3,17 triliun," kata Didik.
Baca Juga: KPK Usut Penerimaan Uang Mardani Maming Lewat Perusahaannya