KPK Klaim Sudah Lakukan Banyak Cara untuk Jemput Paksa Surya Darmadi
Surya Darmadi rugikan negara sampai Rp78 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah melakukan banyak cara untuk menjemput tersangka korupsi, pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang kabur ke Singapura.
"Masalah DPO (Surya Darmadi), kami tidak bicara, tapi kami juga banyak melakukan upaya-upaya. Di sana ada KPK-nya Singapura (CPIB), kita sudah mulai ya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Kasus Surya Darmadi Pecahkan Rekor, Rugikan Negara Hingga Rp78 Triliun
Baca Juga: KPK Usut Transaksi Keuangan Bupati Mamberamo Tengah
1. KPK pastikan upaya pencarian Surya Darmadi tak berhenti
Karyoto menegaskan, KPK tidak akan berbicara banyak terkait upaya jemput paksa Surya Darmadi. Namun, upaya tersebut dipastikan tidak akan berhenti.
"Entah kapan berangkatnya, kami kan tidak tahu secara pasti. Namun yang jelas, dalam waktu segera," ujar Karyoto.
Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Koruptor Puput Tantriana Sari, Total Rp104,8 M
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB Dicegah KPK ke Luar Negeri