KPK Korek Kader PDIP Ihsan Yunus Soal Suap Bansos COVID-19
KPK sejauh ini sudah tetapkan 5 tersangka dan 2 terdakwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, pada Kamis, 25 Februari 2021. Mantan anggota DPR itu diperiksa soal adanya dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2020.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020. Serta, dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Juliari Batubara dan 38 Tahanan KPK Lain Divaksin COVID-19
1. KPK sudah periksa tiga saksi lain
Tak hanya Ihsan Yunus, KPK juga sudah memeriksa tiga saksi lain, yakni dua anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bansos Sembako penanganan COVID-19, Rizki Maulana dan Firmansyah, serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.
"Saksi Rizki dan Firmansyah didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukan vendor yang diduga telah diatur sejak awal. Sekaligus, dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak di Kemensos," kata Ali.
Sementara itu, Munawir diperiksa mengenai dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh Juliari Batubara ke beberapa pihak di daerah.
Editor’s picks
"Keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penyidik dan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," kata Ali.
Baca Juga: 39 Tahanan KPK Divaksinasi, ICW: Sangat Tidak Tepat!