KPK Lelang Barang Sitaan, Ada Tas Balenciaga dan Anting Emas Berlian
Lelang akan digelar 12 Juli 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang sitaan kasus korupsi. Kali ini lembaga antirasuah itu bakal melelang barang-barang mewah yang disita dari kasus korupsi eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Barang yang dilelang antara lain tas Balenciaga dan anting emas berlian.
"KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019 atas nama Terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komnas HAM soal Isu Ada Taliban di KPK
1. KPK lelang tas Balenciaga dan emas putih bermata berlian
Ipi mengatakan, tas Balenciaga warna abu-abu dilelang dengan limit yang ditawarkan senilai Rp14,803 juta dan uang jaminan Rp4 juta. Sementara, satu set anting-anting emas putih bermata berlian bakal dilelang dengan limit Rp28,6 juta dan uang jaminan Rp8 juta.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Galau Usai 113 Pegawai Positif COVID-19