KPK Panggil Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Jadi Saksi di Kasus Pajak
Siwi Widi disebut terima aliran Rp647,85 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Ia diminta bersaksi dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi Ditjen Pajak yang menyeret mantan petinggi Ditjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
"Persidangan terdakwa Wawan Ridwan dkk, hari ini tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Wawan Bungkam Soal Dugaan Aliran Suap Pajak ke Eks Pramugari Siwi Widi
Baca Juga: Laporan Pramugari Siwi Widi Soal Kasus Gundik Dicabut, Kenapa Ya?
1. Terpidana kasus pajak Angin Prayitno Aji juga akan dipangggil
Selain Siwi, Jaksa KPK turut memanggil 13 saksi lainnya. Salah satunya adalah terpidana Angin Prayitno Aji.
Berikut adalah daftar saksi-saksi yang dijadwalkan KPK untuk bersaksi di persidangan hari ini selain Angin dan Siwi:
Angin Prayitno Aji
Bayu Kurniawan
Laurensia Monica
Nanang Sumantri
Adinda Rana Fauzah
Aditya Ginting
Andi Prabowo
Bimo Edwinanto
Feyza Akmal Maulana
Khalid Fajar Harahap
Muhammad Farsha Kautsar
Tjihjih Sukarsih
Tri Kusumaastuti
Umi Hartati
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, Eks Pramugari Siwi Widi Kembalikan Uang Rp647,8 Juta