KPK Periksa 15 Orang Terkait Dugaan Suap Proyek Bupati Abdul Wahid
Bupati Abdul Wahid disebut terima suap Rp18,9 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 15 orang untuk diperiksa. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (AW).
"(Pemeriksaan) bertempat di Kantor Polres Hulu Sungai Utara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri pada Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Reaksi KPK soal Aturan Penegak Hukum Panggil TNI Tak Boleh Sembarangan
1. KPK telusuri dugaan aliran dana suap yang diterima Abdul Wahid
Ali mengatakan, seluruh saksi hadir memenuhi panggilan KPK. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah keterangan yang digali dari para saksi yang dipanggil oleh Tim Penyidik.
"Seluruh saksi hadir dan menerangkan antara lain terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka AW dan juga adanya penerimaan lain berupa uang dari para ASN yang akan menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Bupati Abdul Wahid Diduga Terima Suap Rp18,9 M