TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa Direktur Teknologi BPJS Kesehatan soal Korupsi e-KTP

Saksi bernama Tannos juga dipanggil tapi mangkir dari KPK

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri. Ia diperiksa terkait korupsi proyek KTP elektronik, yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembayaran dari proyek e-KTP ke beberapa konsorsium pelaksana," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (2/12/2021).

Baca Juga: [WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan Ponsel

1. Eks Dirut PNRI juga diperiksa KPK

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK juga memeriksa tersangka Isunu Edhi Wijaya selaku Mantan Direktur Utama PNRI mengenai pimpinan konsorsium pengadaan e-KTP. Meski sudah menjadi tersangka, Isunu belum ditahan oleh KPK.

"Untuk yang bersangkutan belum dilakukan penahanan dan saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan menelurusi aliran dana ke beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ali.

2. Tannos mangkir dari panggilan KPK

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Sebetulnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paulin Tannos dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi. Namun, ia mangkir dari panggilan KPK.

"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," ujarnya.

Baca Juga: Setnov Belum Lunasi Uang Pengganti e-KTP, Kok Dibiarkan oleh KPK?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya