TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak soal Pencucian Uang Rafael Alun

KPK telusuri investasi Rafael yang diduga pakai uang korupsi

Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak, Amri Zaman. Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak itu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK

Baca Juga: Anak Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset Mewah Keluarganya

1. Saksi dicecar soal investasi Rafael Alun

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Amri telah selesai diperiksa Tim Penyidik KPK. Ia dicecar soal investasi yang dilakukan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya investasi dan kerja sama bisnis keuangan bersama tersangka RAT," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Pantau Dana PON Papua Era Gubernur Lukas Enembe

2. Rafael Alun tersangka pencucian uang

KPK Sita 68 Tas Mewah Hingga Uang Dolar dari Rafael Alun (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya