KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak soal Pencucian Uang Rafael Alun
KPK telusuri investasi Rafael yang diduga pakai uang korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak, Amri Zaman. Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak itu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK
Baca Juga: Anak Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset Mewah Keluarganya
1. Saksi dicecar soal investasi Rafael Alun
Ali mengatakan, Amri telah selesai diperiksa Tim Penyidik KPK. Ia dicecar soal investasi yang dilakukan Rafael Alun.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya investasi dan kerja sama bisnis keuangan bersama tersangka RAT," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Pantau Dana PON Papua Era Gubernur Lukas Enembe
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA