KPK Periksa Eks Wabup Pangandaran Terkait Dugaan Korupsi Walkot Banjar
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa mengenai dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.
"(Pemeriksaan) bertempat di kantor BPKP Provinsi Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali FIkri, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Korupsi
1. KPK juga periksa sejumlah saksi lainnnya
Selain Adang, KPK juga memeriksa Andri Hendriaman selaku Dirut CV Fortuna Jaya, Maman Heryadi selaku Komisaris CV Fortuna Jaya, Adrian Maldi selaku Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang, dan Sidik Sunarto selaku Wakil Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang. Ali mengatakan, seluruh saksi tersebut datang memenuhi panggilan KPK.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan, dan perintah tersangka HS untuk mengumpulkan sejumlah uang dari berbagai pemberian izin untuk para kontraktor yang ingin dimenangkan maupun yang sudah mengerjakan proyek di Kota Banjar," ujarnya.
Baca Juga: KPK Panggil 5 Saksi Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno