KPK Periksa Guru soal Dugaan Pengaturan Tender Paket Umrah di Meranti
Kasus ini bermula dari OTT Bupati Muhammad Adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa guru bernama Heny Fitriani. Ia diperiksa terkait dugaan adanya pengaturan tender paket umrah di Kepulauan Meranti. Kasus ini turut menyeret Bupati nonaktif, Muhammad Adil.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi direksi pada PT Tanur Muthmainnah Tours dan PT Hamsa Mandiri International Tours, di mana diduga ada pengondisian saat dilaksanakannya tender untuk paket umrah di Pemkab Kepulauan Meranti," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Bupati Meranti Terima Suap Rp1,4 Miliar dari Proyek Umrah
Baca Juga: KPK: Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah
1. KPK periksa Komisari Utama Biro Jasa Umrah PT Tanuar Muthamainnah Tour
KPK juga memeriksa Komisaris Utama Biro Jasa Umrah PT Tanur Muthmainnah Tour, Maria Giptia. Ia diperiksa terkait aliran dana dalam kerja sama pelaksanaan paket umrah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dalam bentuk pembagian fee dari kerja sama pelaksanaan paket umrah di Pemkab Kepulauan Meranti," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bupati Meranti Bukan hanya Dugaan Suap Jasa Umrah