TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa Guru soal Dugaan Pengaturan Tender Paket Umrah di Meranti

Kasus ini bermula dari OTT Bupati Muhammad Adil

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa guru bernama Heny Fitriani. Ia diperiksa terkait dugaan adanya pengaturan tender paket umrah di Kepulauan Meranti. Kasus ini turut menyeret Bupati nonaktif, Muhammad Adil.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi direksi pada PT Tanur Muthmainnah Tours dan PT Hamsa Mandiri International Tours, di mana diduga ada pengondisian saat dilaksanakannya tender untuk paket umrah di Pemkab Kepulauan Meranti," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Bupati Meranti Terima Suap Rp1,4 Miliar dari Proyek Umrah

Baca Juga: KPK: Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah

1. KPK periksa Komisari Utama Biro Jasa Umrah PT Tanuar Muthamainnah Tour

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memeriksa Komisaris Utama Biro Jasa Umrah PT Tanur Muthmainnah Tour, Maria Giptia. Ia diperiksa terkait aliran dana dalam kerja sama pelaksanaan paket umrah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dalam bentuk pembagian fee dari kerja sama pelaksanaan paket umrah di Pemkab Kepulauan Meranti," ujarnya.

2. Kasus ini berawal dari OTT KPK pada Bupati Muhammad Adil

Bupati Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (dok. Humas KPK)

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil dan 27 orang lainnya pada April 2023. Dari jumlah tersebut, KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka.

Selain Muhammad Adil, KPK menetapkan Kepala BPKAD Fitria Ningsih dan Pemeriksa Muda BPK Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka. Adil dan FItria ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sementara Fahmi di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Kasus Bupati Meranti Bukan hanya Dugaan Suap Jasa Umrah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya