TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa Pengelolaan APBD DKI Terkait Korupsi Pengadaan Tanah

Para tersangka diduga rugikan negara Rp152,5 miliar

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Kali ini Tim Penyidik KPK memeriksa empat orang sebagai saksi terkait pengelolaan APBD DKI Jakarta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai proses pengelolaan keuangan APBD DKI Jakarta yang diduga terdapat peruntukkan yang tak sesuai khususnya terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung" kata Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: KPK Panggil Anak Buah Anies Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

1. Daftar saksi yang diperiksa KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan, empat orang yang diperiksa terdiri dari tiga orang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dan seorang dari BUMD DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

FAISAL SYAFRUDDIN (BPKD DKI)
ASEP ERWIN (BPKD DKI)
EDI SUMANTRI (BPKD DKI)
FAROUK (BUMD DKI)

2. Kasus ini bermula pada April 2019

Yoory C. Pinontoan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kasus ini bermula saat PD Pembangunan Sarana Jaya yang masih dipimpin Yoory bekerja sama mengadakan lahan dengan PT Adonara Propertindo. Pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor PD Pembangunan Sarana Jaya antara pihak pembeli yaitu Yoory dengan pihak penjual, Anja Runtuwene, selaku wakil direktur PT Adonara Propertindo. 

"Selanjutnya masih di waktu yang sama tersebut, juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp108.9 miliar ke rekening bank Anja Runtuwene pada Bank DKI," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan yang juga Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/5/2021).  

Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komnas HAM soal Isu Ada Taliban di KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya