KPK: PPATK Akan Blokir Safe Deposit Box Berisi Rp37 M Rafael Alun
Safe Deposit Box Rafael Alun ada di Bank BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membenarkan pihaknya menyaksikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Ghufron, PPATK tengah berupaya memblokir safe deposit box milik Rafael berisi Rp37 miliar tersebut.
"Saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: KPK Belum Terima Laporan Temuan Uang Rp37 Miliar Rafael Alun
1. KPK akan tindaklanjuti temuan PPATK
Ghurfon memastikan KPK akan menindaklanjuti segala temuan PPATK yang berkaitan dengan Rafael Alun. KPK akan mencari unsur pidananya, termasuk dugaan suap.
"KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujarnya.
Baca Juga: PPATK Sudah Blokir Rp37 Miliar Rafael Alun di Safe Deposit Box