TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: PPATK Akan Blokir Safe Deposit Box Berisi Rp37 M Rafael Alun

Safe Deposit Box Rafael Alun ada di Bank BUMN

Rafael Alun Trisambodo /(screenshoot video)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membenarkan pihaknya menyaksikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Ghufron, PPATK tengah berupaya memblokir safe deposit box milik Rafael berisi Rp37 miliar tersebut.

"Saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: KPK Belum Terima Laporan Temuan Uang Rp37 Miliar Rafael Alun

1. KPK akan tindaklanjuti temuan PPATK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Ghurfon memastikan KPK akan menindaklanjuti segala temuan PPATK yang berkaitan dengan Rafael Alun. KPK akan mencari unsur pidananya, termasuk dugaan suap.

"KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Sudah Blokir Rp37 Miliar Rafael Alun di Safe Deposit Box

2. Safe Deposit Box Rafael Alun ada di Bank BUMN

Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan pihaknya dan KPK menemukan safe deposit box berisi Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo. Safe deposit box itu terseimpan di salah satu bank BUMN.

Kendati, Ivan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Namun, ia kembali menegaskan, uang puluhan miliar yang ditemukan itu dalam pecahan mata uang asing, tidak ada pecahan rupiah.

"Ya (ditemukan) tidak ada rupiahnya," tegasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya