KPK Belum Terima Laporan Temuan Uang Rp37 Miliar Rafael Alun

Ada uang Rp37 miliar di safe deposit box suatu bank BUMN

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan belum ada laporan yang diterimanya dari penyidik soal safe deposit box Rafael Alun Trisambodo yang nilainya mencapai Rp37 miliar. Dia mengatakan informasi itu tak sampai pada pimpiman KPK.

"Saya gak tahu itu. Saya gak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujarnya Jumat (10/3/2023).

1. Belum terinfokan soal pendampingan salah satu pimpiman KPK

KPK Belum Terima Laporan Temuan Uang Rp37 Miliar Rafael AlunPimpinan KPK, Alexander Marwata, Firli Bahuri, dan Nurul Ghufron, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Dia juga mengatakan belum terinfokan soal adanya salah satu pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron yang mendampingi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk amankan safe depositi box milik Rafael Alun Trisambodo.

"Waduh Nanti saya cek lagi," katanya.

Baca Juga: PPATK Temukan Uang Rafael Rp37 M di Safe Deposit Box, Mata Uang Asing 

2. PPATK temukan uang rafael di safe deposit box

KPK Belum Terima Laporan Temuan Uang Rp37 Miliar Rafael AlunIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

PPATK menemukan aset yang diduga mulik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dalam safe deposit box sebuah bank BUMN. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

"Iya (PPATK temukan safe deposit box Rafael Alun," kata dia kepada IDN Times, Jumat.

3. Puluhan rekening Rafael Alun dan keluarganya diblokir

KPK Belum Terima Laporan Temuan Uang Rp37 Miliar Rafael AlunRafael Alun Trisambodo tiba di KPK (Istimewa)

PPATK sudah memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya. Ivan kala itu mengatakan, rekening yang diblokir tersebut terdiri atas milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.

"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ucap Ivan, Selasa (7/3/2023).

Alasan PPATK memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya adalah untuk analisa. Selain itu, pemblokiran rekening milik Rafael dan keluarganya juga sebagai pencegahan kalau nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut.

Baca Juga: Hasil Investigasi Rafael Alun Akan Diserahkan ke Ranah Hukum

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya