KPK Sebut Bupati Penajam Diduga Terima Uang dari Banyak Sumber
KPK sempat sebut Abdul Gafur bisa dijerat pencucian uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang menjadi tersangka dugaan korupsi. Ia diperiksa terkait dugaan adanya aliran dana yang diterima dari berbagai pihak.
"Tim Penyidik masih melakukan pendalaman dari keterangan tersangka AGM antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai sumber serta dikonfirmasi lebih lanjut peruntukkan dan aliran uang tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Penajam Berpotensi Terjerat Pencucian Uang
1. Berkas perkara Abdul Gafur sudah masuk prapenuntutan
Ali menjelaskan bahwa berkas perkara kasus Abdul Gafur sudah masuk ke tahap prapenuntutan. Ia memastikan berkas itu akan diserahkan ke Jaksa dalam waktu dekat.
"Berkas perkara sudah pada tahap prapenuntutan dan setelahnya segera dilakukan penyerahan baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik kepada tim Jaksa KPK," ujarnya.
Baca Juga: KPK Periksa Istri Bupati Penajam Terkait Transaksi Keuangannya