TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Sejak 2004, Ada 152 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Sepanjang 2021 ada 9 kepala daerah tersangkut kasus korupsi

Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lilli Pintauli Siregar mengungkapkan bahwa sejak 2004 ada 152 kepala daerah yang terjerat korupsi. Hal itu ia ungkapkan ketika menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 25 Oktober 2021.

“Tercatat 152 kepala daerah merupakan pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004 hingga 31 Maret 2021,” ujar Lili dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di Rumah Bupati Dodi Reza Alex

1. KPK minta kepala daerah waspadai titik rawan korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (dok. Humas KPK)

Lili meminta kepala daerah untuk mewaspadai titik rawan korupsi yang sering kali membuat kepala daerah terjerumus tindak pidana korupsi. Menurutnya ada sejumlah modus korupsi yang biasanya dilakukan kepala daerah.

“Modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan serta kickback dalam pengadaan,” ujarnya.

2. Musuh kepala daerah adalah diri sendiri

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Lili mengingatkan bahwa musuh kepala daerah dalam pembangunan adalah diri sendiri yang mendorong penggunaan kewenangan publik dan keuangan daerah untuk pribadi serta para koruptor yang ingin menumpang, mendopleng dan memanfaatkan kewenangan publik dan keuangan daerah. Menurutnya hal ini harus dilawan.

“Musuh kita siapa? Diri kita sendiri dan orang-orang di sekeliling kita yang memanfaatkan posisi kita,” ujarnya.

Baca Juga: Hakim Ragukan Kesaksian Azis Syamsuddin di Sidang Eks Penyidik KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya