TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Setor Rp3,4 Miliar ke Negara dari Hasil Lelang Harta 2 Koruptor

Ada puluhan aset milik eks pejabat Kementerian Keuangan

Ilustrasi korupsi. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pemasukan kas negara senilai Rp3,4 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil lelang harta dua koruptor yakni mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno.

"Tim jaksa eksekutor, beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dkk, dan berhasil mengumpulkan total Rp3,4 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Dewas KPK Cek Penerima Faslitas Nonton MotoGP Mandalika dari Pertamina

1. Puluhan aset Yaya Purnomo laku Rp2,8 miliar

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, ada puluhan aset Yaya yang berhasil dilelang KPK. Aset tersebut antara lain sebidang tanah serta sebidang tanah dan bangunan di Dago Pakar, Kabupaten Bandung serta 57 unit barang rumah tangga seperti TV, AC, hingga kitchen set.

"Laku terjual Rp2,8 miliar sesuai dengan harga limit," jelas Ali.

2. KPK juga raup Rp600 juta hasil lelang tanah dan bangunan di Malang

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga berhasil melelang sebuah tanah beserta bangunan milik Sutrisno di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tanah dan bangunan itu laku terjual Rp600 juta dari harga limit Rp566 juta.

"Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Duga Ada Proyek Dinas PUPR Penajam yang Disunat Demi Bupati AGM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya