KPK Setor Rp3,4 Miliar ke Negara dari Hasil Lelang Harta 2 Koruptor
Ada puluhan aset milik eks pejabat Kementerian Keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pemasukan kas negara senilai Rp3,4 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil lelang harta dua koruptor yakni mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno.
"Tim jaksa eksekutor, beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dkk, dan berhasil mengumpulkan total Rp3,4 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Dewas KPK Cek Penerima Faslitas Nonton MotoGP Mandalika dari Pertamina
1. Puluhan aset Yaya Purnomo laku Rp2,8 miliar
Ali mengatakan, ada puluhan aset Yaya yang berhasil dilelang KPK. Aset tersebut antara lain sebidang tanah serta sebidang tanah dan bangunan di Dago Pakar, Kabupaten Bandung serta 57 unit barang rumah tangga seperti TV, AC, hingga kitchen set.
"Laku terjual Rp2,8 miliar sesuai dengan harga limit," jelas Ali.
Baca Juga: KPK Duga Ada Proyek Dinas PUPR Penajam yang Disunat Demi Bupati AGM