KPK Siap Ikut Jokowi Pindah Markas ke Ibu Kota Baru Nusantara
Jokowi hingga Prabowo bakal pindah duluan ke IKN Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebab, dalam Undang-Undang diatur bahwa lembaga antikorupsi itu harus berkedudukan di ibu kota negara.
"Undang-Undang memang menyebutkan, di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dikatakan KPK berkedudukan di Ibu Kota Negara. Tentu ini juga harus kita laksanakan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Berharap Ibu Kota Baru Terbaik di Dunia
1. KPK gak keberatan pindah markas
Firli menjelaskan bahwa pihaknya tak keberatan pindah. Sebab, pegawai KPK telah beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Perannya ada tiga, satu, ASN sebagai pelaksana kebijakan, yang kedua, ASN itu adalah sebagai penting pelayanan publik, KPK memberikan pelayanan publik, dan yang ketiga, ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara," Jelas Firli.
"Sehingga di manapun KPK berada tiga hal tersebut harus dimainkan," sambungnya.
Baca Juga: Ratas di IKN Kaltim, Jokowi Ingatkan Kasus COVID-19 Naik 2.248 Persen