Ratas di IKN Kaltim, Jokowi Ingatkan Kasus COVID-19 Naik 2.248 Persen

Kasus harian per 30 Januari 2022 bertambah 92 persen

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) di Ibu Kota Negara (IKN) baru Kalimantan Timur (Kaltim). Ratas tersebut digelar di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kaltim secara virtual membahas mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam ratas yang digelar pada Senin kemarin, Jokowi mengingatkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia yang saat ini terus meningkat. Menurutnya, peningkatan kasus aktif harian COVID-19 di tanah air lebih dari 90 persen.

"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif naik 910 persen, dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," ujar Jokowi dilansir dari laman setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Senin 31 Januari 2022

1. Kasus COVID-19 dari 9-30 Januari 2022 meningkat lebih dari 2 ribu persen

Ratas di IKN Kaltim, Jokowi Ingatkan Kasus COVID-19 Naik 2.248 PersenPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sementara itu, untuk kasus aktif COVID-19 dari 9-30 Januari 2022, bertambah sebanyak 2.248 persen. Angka tersebut menjadi perhatian serius Jokowi.

"Ini penambahan kasus baru naik 2.248 persen, dari 529 kasus di 9 Januari (2022) menjadi 12.422 kasus di 30 Januari (2022). Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini. Tapi yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," ucapnya.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Minggu 30 Januari 2022

2. Soal kasus Omicron, Jokowi sebut perlu ada penanganan berbeda

Ratas di IKN Kaltim, Jokowi Ingatkan Kasus COVID-19 Naik 2.248 Persenilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Jokowi mengatakan, perlu ada penanganan berbeda terhadap varian COVID-19 Omicron. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan skemanya.

"Dalam jangka pendek, kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala, untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes atau melalui telemedisin. Dan kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," katanya.

Kemudian di bagian hulu, kata Jokowi, perlu adanya pencegahan transmisi lokal, terutama yang berada di enam provinsi penyumbang kasus COVID-19 tertinggi.

"Betul-betul harus dimonitor dengan ketat, tetapi juga masyarakat ditenangkan dan tidak usah panik, tapi harus tetap waspada. Kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri, terutama 3M yang masif dan juga pelacakan kontak erat. Ini seperti yang sudah kita lakukan," ucapnya.

3. Disiplin dalam pengetatan pintu masuk RI

Ratas di IKN Kaltim, Jokowi Ingatkan Kasus COVID-19 Naik 2.248 PersenJokowi beri sambutan di Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada Rabu (28/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta semua pihak untuk melakukan pengetatan di pintu-pintu masuDalam ratas yang digelar pada Senin kemarin, Jokowi mengingatkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia yang saat ini terus meningkat.k Indonesia. Selain itu, aturan karantina juga harus dilakukan secara ketat.

"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri. Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya