TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo

Ada lima lokasi yang digeledah KPK

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang akan dianalisa.

"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo untuk Jual Beli Jabatan

1. KPK geledah 5 lokasi termasuk kantor dan rumah Bupati Puput

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ali mengungkapkan, terdapat lima  lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK, yakni:

  • Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.9, Kel Sukabumi, Kec Mayang, Kota Probolinggo.
  • Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.23 Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
  • Kantor Bupati Probolinggo, Jl Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
  • Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo, Jawa Timur.
  • Kantor Camat Paiton, Jl Raya Paiton No. 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.

2. Ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Puput ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, dalam kasus suap beli jabatan. Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 30 Agustus 2021.

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lain sebagai tersangka. Sepuluh orang di antaranya ditangkap berdasarkan hasil OTT KPK.

Berikut adalah daftar 10 orang yang terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
  2. Hasan Aminuddin (Anggota DPR Fraksi Partai NasDem)
  3. Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
  4. Sumarto (Pejabat Kades Karangreng)
  5. Poniriin (Camat Kraksaan)
  6. Imam Syafi'i (Camat Banyuayar)
  7. Hary Tjahjono (Camat Gading)
  8. Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
  9. Pitra Jaya Kusuma  (Ajudan)
  10. Faisal Rahman (Ajudan) 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Anggota DPR dari NasDem Tersangka!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya