KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo
Ada lima lokasi yang digeledah KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang akan dianalisa.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo untuk Jual Beli Jabatan
1. KPK geledah 5 lokasi termasuk kantor dan rumah Bupati Puput
Ali mengungkapkan, terdapat lima lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK, yakni:
- Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.9, Kel Sukabumi, Kec Mayang, Kota Probolinggo.
- Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.23 Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
- Kantor Bupati Probolinggo, Jl Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
- Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo, Jawa Timur.
- Kantor Camat Paiton, Jl Raya Paiton No. 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Anggota DPR dari NasDem Tersangka!