KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan Bank BJB dalam Kasus Bang Pepen
KPK juga usut proyek Polder 202 di Kota Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan Bank BJB terkait proyek Polder 202 di Bekasi, Jawa Barat. Dokumen yang disita itu terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
"Tim Penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar (BJB) yang berkaitan dengan proyek polder dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank
1. KPK juga usut proyk Polder 202 di Kota Bekasi
Tak hanya itu, KPK juga memanggil seorang swasta bernama Tan Kristin Candra. Ia diperiksa sebagai saksi mengenai salah satu proyek di Kota Bekasi.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembayaran untuk proyek Polder 202 di Kota Bekasi," kata Ali.
Baca Juga: OTT Wali Kota Bekasi, Ketua KPK Firli Bahuri: Ini Catatan Buruk!