KPK Sita Rp1 M Lebih dan Dokumen Dana Hibah Usai Geledah DPRD Jatim
KPK juga geledah ruang kerja Gubernur Jatim dan wakilnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali FIkri, mengungkapkan tim penyidik telah menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar, berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah. Uang itu ditemukan ketika KPK menggeledah DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," ujar Ali, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Suap Pimpinan DPRD Jatim di Sejumlah Ruang Fraksi
1. KPK juga geledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur dan wakilnya
Tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, hingga ruang Sekda, BPKAD, dan Bappeda Jawa Timur. KPK kembali menemukan bukti dugaan suap dari penggeledahan ini.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain, berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik, yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujar Ali, Kamis (22/12/2022).
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," sambungnya.
Baca Juga: KPK Sita Bukti Suap Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim dan Wakilnya