TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sita Rp1 M Lebih dan Dokumen Dana Hibah Usai Geledah DPRD Jatim

KPK juga geledah ruang kerja Gubernur Jatim dan wakilnya

Petugas KPK terlihat di Kantor DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali FIkri, mengungkapkan tim penyidik telah menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar, berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah. Uang itu ditemukan ketika KPK menggeledah DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," ujar Ali, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Suap Pimpinan DPRD Jatim di Sejumlah Ruang Fraksi

1. KPK juga geledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur dan wakilnya

IDN Times/Fitria Madia

Tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, hingga ruang Sekda, BPKAD, dan Bappeda Jawa Timur. KPK kembali menemukan bukti dugaan suap dari penggeledahan ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain, berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik, yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujar Ali, Kamis (22/12/2022).

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," sambungnya.

Baca Juga: KPK Sita Bukti Suap Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim dan Wakilnya

2. Khofifah klaim tidak ada penyitaan apapun dari ruangannya dan Emil Dardak

IDN Times/Fitria Madia

Dalam kesempatan terpisah, Khofifah membantah adanya barng yang dibawa KPK, baik dari ruang kerjanya maupun ruang Wakil Gubernur Emil Dardak. Namun, kata Khofifah, KPK membawa sejumlah barang dari ruang Sekda.

"Di ruang Sekda, ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian," ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan ia akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia juga mengaku siap membantu lembaga antirasuah dalam pengembangan kasus dugaan suap dana hibah ini.

"Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah.

Sejalan dengan Khofifah, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, juga menyampaikan kesediaannya untuk mengusut kasus dugaan suap dana hibah yang ada di Jatim. Pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang dijalankan.

"Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerjasama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung," tegas Emil.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya