KPK Sudah Periksa 27 Saksi dan Sita Rp1,5 M di Kasus Bupati Bangkalan
Pencarian bukti akan terus dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi Bupati nonaktif Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 27 saksi dan menyita Rp1,5 miliar.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 27 orang sebagai saksi dan dari proses penyidikan ini kami juga telah melakukan penyitataan uang diantaranya yang uang Rp1,5 miliar yang itu menjadi barang bukti tentunya nanti dalam proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Uang Suap Dipakai Bupati Bangkalan Buat Keperluan Pribadi
Baca Juga: Bupati Bangkalan Diduga Pakai Uang Suap Buat Survei Elektabilitas
1. Pencarian bukti akan terus dilakukan
Ali menegaskan pencarian bukti dan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk membuktikan dugaan korupsi terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
"Ini tentu akan terus berkembang, dan kami juga terus dalami setiap informasi dan data dalam setiap proses penyidikan perkara ini baik dari keterangan saksi-saksi, maupun alat bukti yang telah kami miliki," ujar Ali.
"Prinsipnya, setiap proses penyidikan yang KPK lakukan tidak akan berhenti dalam satu titik informasi, tetapi terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Pasang Tarif dalam Kasus Suap Lelang Jabatan