TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sudah Sita Uang Senilai Rp7,5 Miliar Terkait Suap Rektor Unila

Calon mahasiswa yang menyuap bukan hanya satu orang

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menemukan uang terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang menjerat rektor nonaktif, Karomani. Sampai saat ini, sudah Rp7,5 miliar uang yang disita KPK atas kasus dugaan suap tersebut.

"Barang bukti yang kami tunjukkan dalam tangkap tangan ini, kemudian penerimaan sampai Rp5 miliar. Kalau bertambah Rp2,5 (miliar), berarti ada Rp7,5 miliar, kemudian inidikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," ujar Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube KPK, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: KPK Temukan Uang Asing di Rumah Rektor Unila, Jadi Bukti Dugaan Suap

Baca Juga: Keluarga Unila Sampaikan Langkah Rekonstruksi Dongkrak Reputasi Unila

1. Calon mahasiswa yang menyuap bukan hanya satu orang

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan uang yang telah disita, KPK meyakini calon mahasiswa baru yang menyuap rektor supaya bisa kuliah di Unila tidak hanya satu orang.

Namun, KPK masih perlu membuktikan dugaan tersebut.

"Iya, secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," ujarnya.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Karomani, Cari Bukti Baru Suap Maba Unila?

2. KPK sempat temukan uang asing saat penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah eks Rektor Unila Karomani, Rabu (24/8/2022). (IDN Times/ Rohmah Mustaurida).

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung termasuk kediaman Karomani.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang tunai pecahan dolar Singapura dan euro.

"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Asing Senilai Rp2,5 M Terkait Suap Rektor Unila

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya