KPK Sudah Sita Uang Senilai Rp7,5 Miliar Terkait Suap Rektor Unila
Calon mahasiswa yang menyuap bukan hanya satu orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menemukan uang terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang menjerat rektor nonaktif, Karomani. Sampai saat ini, sudah Rp7,5 miliar uang yang disita KPK atas kasus dugaan suap tersebut.
"Barang bukti yang kami tunjukkan dalam tangkap tangan ini, kemudian penerimaan sampai Rp5 miliar. Kalau bertambah Rp2,5 (miliar), berarti ada Rp7,5 miliar, kemudian inidikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," ujar Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube KPK, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: KPK Temukan Uang Asing di Rumah Rektor Unila, Jadi Bukti Dugaan Suap
Baca Juga: Keluarga Unila Sampaikan Langkah Rekonstruksi Dongkrak Reputasi Unila
1. Calon mahasiswa yang menyuap bukan hanya satu orang
Berdasarkan uang yang telah disita, KPK meyakini calon mahasiswa baru yang menyuap rektor supaya bisa kuliah di Unila tidak hanya satu orang.
Namun, KPK masih perlu membuktikan dugaan tersebut.
"Iya, secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," ujarnya.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Karomani, Cari Bukti Baru Suap Maba Unila?
Baca Juga: KPK Temukan Uang Asing Senilai Rp2,5 M Terkait Suap Rektor Unila