KPK Targetkan Tahan Tersangka Kasus LNG Pertamina Akhir 2022
Kasus LNG Pertamina diduga rugikan negara Rp2 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyidikan dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021semakin intens. Bahkan, KPK menargetkan penahanan para tersangka sebelum 2022 berakhir.
"Kami hanya mengukur waktu, pada saatnya tersangka pasti akan dilakukan upaya paksa, mudah-mudahan dalam waktu sebelum tahun ini berakhir," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: KPK Masih Cari Kerugian Negara dari Kasus Pembelian LNG Pertamina
1. KPK bantah ada kendala di kasus LNG Pertamina
Sebelumnya, KPK membantah adanya kendala dalam penyidikan kasus LNG Pertamina. KPK hingga saat ini masih mengusut kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini.
"Bukan kendala, tapi perlu waktu untuk firm menemukan kerugian negara," ujar Karyoto.
Baca Juga: KPK Didesak Segera Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina, Kenapa?