KPK Telisik Dugaan Eks Penyidik Terima Suap dari Berbagai Pihak
Eks penyidik ini diduga terima suap dari Wakil Ketua DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan penyidik AKP Stepanus Robin dan advokat Maskur Husain sebagai tersangka dugaan suap. Keduanya diperiksa mengenai adanya dugaan aliran dana suap dari berbagai pihak untuk Stepanus.
"Penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang dari pihak-pihak lainnya, selain dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan, Ada Tas Balenciaga dan Anting Emas Berlian
1. Stepanus Robin bantah terima suap dari pihak lain
Sebelumnya, Stepanus Robin sempat membantah bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pihak lain termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Padahal dalam vonis yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK, ia terbukti menerima suap dari beberapa pihak.
"Gak. Itu sudah saya ubah semua, gak ada, sudah saya ralat semua," tegas Stepanus beberapa waktu lalu.
Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK