KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di 2 Kantor Dinas Pemkot Ambon
Diduga berkaitan dengan dugaan suap izin 20 Alfamidi Ambon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. Kali ini, KPK menggeledah dan menemukan bukti dugaan korupsi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum serta kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Di dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: KPK Geledah Balai Kota dan Kantor SKPD Pemkot Ambon
1. KPK akan analisa bukti yang ditemukan
Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah tersebut telah lebih dulu dipasangi garis polisi. Bukti tersebut nantinya akan dianalisa penyidik.
"Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisa dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL an kawan-kawan," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Ditahan KPK