KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Idul Fitri 2021 Senilai Rp198 Juta
Laporan gratifikasi ke KPK tahun ini menurun dari tahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hingga Senin, 17 Mei 2021 telah menerima 86 laporan terkait gratifikasi saat Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan bahwa gratifikasi yang dilaporkan totalnya mencapai Rp198,18 juta.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah
1. Laporan paling banyak dari pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten
Dari 86 laporan, Ipi mengatakan ada 81 gratifikasi yang sudah diterima dan lima sisanya adalah penolakan. Laporan tersebut berasal dari berbagai lembaga, berikut rinciannya:
- BUMN: 20 laporan
- Kementerian: 17 laporan
- Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota: 40 laporan
- Lembaga negara dan pemerintah lainnya: 9 laporan
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang, KPK Tahan 2 Pejabat BPN