KPK Tunda Periksa Kader Demokrat Andi Arief karena Masih di Lampung
Andi Arief siap berikan keterangan pada KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief hari ini, Senin (9/5/2022).
Lembaga antirasuah pun menjadwalkan ulang pemeriksa Andi sebagai saksi dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.
"(Andi Arief) tidak hadir dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Patok Uang sebagai Syarat Izin Usaha
1. Andi Arief siap berikan keterangan pada KPK
Saat dikonfirmasi terpisah, Andi Arief membenarkan ia tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dan meminta penjadwalan ulang. Sebab, dia masih berada di Lampung.
"Saat ini sedang berada di Lampung bersama keluarga, dan langsung ke Medan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Insyaallah dan dipastikan saya akan hadir bilamana dijadwalkan kembali," kata Andi Arief dalam keterangan tertulis.
Meski begitu, Andi siap kembali memberikan keterangan kepada KPK. Sebab, hal tersebut merupakan contoh warga negara yang baik.
"Intinya, apapun kebutuhan KPK saya siap bantu, mungkin ada keterangan yang dibutuhkan dari saya," ujarnya.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Abdul Gafur Harap Warganya Diberkahi Allah