KPK Ungkap Andhi Pramono Jadi Komisaris Perusahaan Ekspor-Impor
Andhi Pramono tersangka gratifikasi Rp28 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menjabat sebagai komisaris di sebuah perushaan yang bergerak pada bidang ekspor dan impor. Hal itu diungkapkan KPK setelah memeriksa dua saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Kutip Hasil Riset KPK, Mahfud: Korupsi Meningkat Setiap Jelang Pemilu
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Ada dua saksi yang diperiksa KPK dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda. Mereka adalah Pudjo Suseno (Karywawan BUMN) dan Rudi Suwandi (Wiraswasta).
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha diluar negeri dan Tersangka AP sebagai salah satu komisarisnya," ujar Ali.
Baca Juga: Polri: Buronan KPK Ada yang Ganti Nama dan Kewarganegaraan