KPK Usut Dugaan Mardani Maming Kendalikan Bongkar Muat Batubara
Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Politikus PDI Perjuangan Mardani H Maming mengendalikan aktivitas bongkar muat pelabuhan ketika menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini didalami KPK melalui pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Mardani Maming Diduga Kondisikan Izin Usaha Tambang saat Jadi Bupati
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Mardani Maming Dapat Uang Dari Pengusaha Batubara
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Saksi yang diperiksa KPK antara lain Staf Bagian Perizinan PT Prolindo Cipta Nusantara, Abdul Haris dan Staf Legal PT Batulicin Enam Sembilan, Rosmaria. Pemeriksaan berlangsung Rabu, 28 September 2022.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait aktivitas pelabuhan dalam bongkar muat batubara di Tanah Bumbu yang diduga dikendalikan tersangka MM," ujar Ali.
"Termasuk pendalaman pengetahuan saksi tentang dugaan adanya izin perusahaan pertambangan untuk menggunakan pelabuhan diduga melalui persetujuan tersangka dengan memberikan sejumlah uang," sambungnya.