KPK Usut Pembelian Aset Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas sudah dicegah ke luar negeri, tapi belum ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembelian aset yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu ditelusuri KPK melalui pemeriksaan seorang saksi bernama Mustakim.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: KPK Usut Penggunaan Jet Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe
1. Ada empat orang mangkir dari KPK
Ali mengatakan ada empat orang saksi yang mangkir dari panggilan KPK. Mereka adalah Ade Rahmad (Kurir FIT FUN Catring), Endri Susanto (Pemilik NN aksesoris mobil), Debby Kevin Palisungan dan Wedi Bil Padoloan (Teller Bank BCA).
"Keempat saksi tidak hadir dan Tim Penyidik segera mengirimkan pemanggilan ulang," ujarnya.
Baca Juga: KPK akan Panggil Pengacara Tersangka Korupsi Lukas Enembe Kedua Kali