TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Pertemuan Lukas Enembe dengan Tersangka Penyuapnya

KPK dalami proyek infrastruktur di Papua ke Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pertemuan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, dengan tersangka penyuapnya, Rijatono Lakka. Hal itu diusut KPK dengan memeriksa politikus Demokrat itu sebagai saksi.

"Tersangka LE dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri.

Baca Juga: Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, Tak Mau di RSPAD

1. KPK dalami proyek infrastruktur di Papua ke Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lukas Enembe diperiksa pada Jumat, 27 Januari 2023. KPK mendalami pembahasan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemprov Papua.

"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan dari saksi ini tentang pertemuan dengan tersangka RL dalam hal pembicaraan proyek-proyek insfrastruktur di Papua," ujar Ali.

2. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan

Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)

Seperti diketahui, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan Papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Sebab, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa kee RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Dinilai Tidak Melanggar HAM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya