KPK Yakin Sekretaris MA Hasbi Hasan Nikmati Uang Suap Usai Atur Kasasi
Sekretaris MA Hasbi Hasan dihubungi untuk atur Kasasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mendapat suap Rp11,2 miliar sebagai imbalan telah membantu mengatur perkara kasasi di Mahkamah Agung. KPK yakin uang itu turut dinikmati Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan (Hasbi)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK
1. KPK belum bisa pastikan berapa uang yang dinikmati Hasbi Hasan
Meski begitu, KPK belum bisa memastikan berapa uang haram yang dinikmati Hasbi Hasan. Sebab, hal itu masih didalami lembaga antirasuah tersebut.
"Kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," ujarnya
Baca Juga: KPK Tahan Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto