KY Siap Lindungi Hakim yang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Hakim vonis mati Sambo dan 20 tahun bagi Putri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial akan memantau kondisi yang terjadi pascavonis bagi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Apabila ada potensi gangguan, KY siap melindungi hakim yang memvonis terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
"KY akan mencermati eskalasinya, termasuk berkoordinasi dengan hakim yang menyidangkan perkara ini," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Tanggapi Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Harap Vonis Mati Dihapus
1. KY akan melihat keadaan pascapersidangan
Miko menjelaskan apabila adanya potensi gangguan terhadap hakim, KY siap memberikan pengamanan. Menurutnya KY bisa melakukan langkah advokasi hakim.
"Namun, sekali lagi, kita cermati dulu perkembangan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hotman Kritisi Pasal 100 KUHP