TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

KPK geledah 4 lokasi di Bogor dan Bandung

Setumpuk uang yang disita saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis (28/4/2022) dini hari. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dugaan suap yang diduga dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Bukti tersebut ditemukan di empat lokasi berbeda di kawasan Jawa Barat.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik, yang diduga menjadi materi objek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan, untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Kasus Ade Yasin, KPK Periksa Ketua BPK Jabar soal Audit Pemkab Bogor

1. KPK geledah empat lokasi di Bogor dan Bandung

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK menggeledah empat lokasi di Bogor dan Bandung. Empat lokasi yang digeledah antara lain Kantor BPK Jawa Barat dan rumah salah satu tersangka di Bandung, serta Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah salah satu tersangka di Kabupaten Bogor. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis tim penyidik KPK.

"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," ujarnya.`

Baca Juga: Ade Yasin Diduga Pakai Uang Kontraktor untuk Suap BPK Jabar

2. KPK sudah tetapkan delapan tersangka dalam kasus ini

Tersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Ade Yasin dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Suap itu diduga diberikan agar BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal KPK, Ade Yasin disebut telah menyuap perwakilan BPK Jawa Barat senilai total Rp1,9 miliar. Pada saat tertangkap tangan, KPK turut menyita bukti berupa uang tunai dan di dalam rekening bank senilai total Rp1,024 miliar.

Selain Ade Yasin, KPK telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Mereka adalah:

Tersangka pemberi suap:
1. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
2. Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor.
3. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka penerima suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor).
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya