Mahfud MD: Pelanggaran HAM Zaman Orde Baru di Mana-mana
Komnas HAM berdiri karena ada desakkan berbagai pihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pada masa Orde Baru yang dipimpin Presiden Kedua RI Soeharto terdapat pelanggaran HAM di mana-mana. Hal itu ia singgung ketika bercerita mengenai latar belakang berdirinya Komnas HAM di Indonesia pada Kamis (12/8/2021).
Mahfud mengatakan Komnas HAM didirikan Soeharto karena ada desakkan dari dalam dan luar negeri. Hal tersebut membuat ayah dari Tommy Soeharto itu menerbitkan Keputusan Presiden 50 Tahun 1993 sehingga melahirkan Komnas HAM.
"Tapi, pemerintahan Orde Baru yang hegemonik tidak mampu menghadirkan Komnas HAM yang efektif, karena Komnas HAM itu masih dikendalikan secara hegemonik oleh pemerintah Orde Baru. Maka zaman Orde Baru itu pelanggaran HAM masif, di mana-mana," kata Mahfud dalam sambutannya di acara virtual Laporan Tahunan Komnas HAM.
Baca Juga: Aduan Publik ke Komnas HAM sepanjang 2020 Didominasi soal Kepolisian
1. Orde Baru didirikan untuk menegakkan konstitusi
Menurut Mahfud, lahirnya Orde Baru pimpinan Soeharto awalnya bertujuan meneggakkan konstitusi, melindungi HAM, membangun kebebasan politik, sosial, dan ekonomi. Namun, kenyataannya menjadi negara yang punya banyak pelanggaran HAM.
"Jadi dulu Orde Baru itu lahir karena katanya Orde Lama banyak pelanggaran terhadap konstitusi, maka diganti Orde Baru. Orde Baru menyatakan ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, termasuk perlindungan HAM," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Pernah Mengintervensi Komnas HAM!