MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK
Diduga ada kerugian Rp900 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan secara daring, melalui e-mail pengaduan KPK.
"Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar Rp900 miliar," ujar Boyamin melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Biar Tidak Impor, Tabanan Dijadikan Kawasan Penelitian Bawang Putih
Baca Juga: MAKI Minta Harun Masiku Diadili secara In Absentia, KPK: Itu PR Kami
1. Diduga ada penarikan fee dari setiap kilogram yang diimpor
Boyamin menjelaskan bahwa modus dugaan korupsi ini dilakukan dengan cara menarik dan atau menyetor fee per kilogram bawang putih ke lembaga pemerintahan atau swasta. Namun, ia enggan merinci dugaan korupsi yang dilaporkan.
"Mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi dan bukti-bukti lainnya terlampir," ujar Boyamin.
Baca Juga: Eks Dirut Pertamina dan PLN akan Diperiksa KPK, Ada Apa?
Baca Juga: ICW Desak Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Mundur karena Diduga Korupsi