TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK

Diduga ada kerugian Rp900 miliar

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Laporan itu disampaikan secara daring, melalui e-mail pengaduan KPK.

"Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar Rp900 miliar," ujar Boyamin melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Biar Tidak Impor, Tabanan Dijadikan Kawasan Penelitian Bawang Putih

Baca Juga: MAKI Minta Harun Masiku Diadili secara In Absentia, KPK: Itu PR Kami

1. Diduga ada penarikan fee dari setiap kilogram yang diimpor

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin menjelaskan bahwa modus dugaan korupsi ini dilakukan dengan cara menarik dan atau menyetor fee per kilogram bawang putih ke lembaga pemerintahan atau swasta. Namun, ia enggan merinci dugaan korupsi yang dilaporkan.

"Mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi dan bukti-bukti lainnya terlampir," ujar Boyamin.

2. KPK sudah terima aduan dugaan korupsi impor bawang

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

Ketika dikonfirmasi, KPK membenarkan adanya laporan tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Boyamin atas upayanya dalam pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina dan PLN akan Diperiksa KPK, Ada Apa?

Baca Juga: ICW Desak Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Mundur karena Diduga Korupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya