MAKI Siap Laporkan Polemik KPK vs TNI ke Dewan Pengawas
MAKI sebut pimpinan KPK melakukan pelanggaran berat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) rencananya akan melaporkan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI ke Dewan Pengawas. Pimpinan KPK dinilai telah melanggar kode etik berat.
"Saya berencana minggu depan ini melapor ke Dewas atas dugaan pelanggaran kode etik berat," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Panglima TNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Dijadikan Evaluasi
1. MAKI sebut pimpinan KPK melakukan pelanggaran berat
Boyamin menilai pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, mereka menetapkan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.
"Saya meminta nanti itu dinyatakan dugaan pelanggaran berat," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Kabasarnas Tersangka oleh KPK, Jokowi: Itu Masalah Koordinasi