Panglima TNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Dijadikan Evaluasi

Yudo titipkan pesan khusus kepada Kabasarnas baru

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta kepada seluruh jajarannya agar dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Badan SAR Nasional, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto bisa dijadikan bahan evaluasi bersama. Alih-alih melihat berita itu secara negatif, Yudo memilih untuk melihat ke internal TNI agar peristiwa serupa tidak kembali berulang. 

"Sehingga, kita bisa tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," ungkap Yudo di dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Senin (31/7/2023). 

Ia juga menitipkan pesan khusus kepada Marsekal Madya Kusworo yang bakal menjadi Kabasarnas selanjutnya agar tidak lepas dari induknya. Pesan yang sama juga disampaikan kepada Laksamana Muda Irwansyah yang akan menempati posisi sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

"Tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," tutur dia. 

Sementara, status hukum Henri dan Afri belum naik menjadi tersangka. Hal itu disampaikan oleh Pusat Polisi Militer TNI. Maka, Puspom TNI memutuskan bakal menyelidiki ulang perkara dugaan rasuah yang melibatkan Henri dan Afri. 

1. Yudo memerintahkan prajurit TNI yang bertugas di luar struktur tetap pakai baju TNI

Panglima TNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Dijadikan EvaluasiPanglima TNI, Laksamana Yudo Margono ketika melakukan sertijab pejabat utama di Mabes TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)

Pesan selanjutnya yaitu Yudo meminta agar prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI supaya tetap menjalin komunikasi. Ia menggarisbawahi meski mereka bertugas di luar TNI atau sudah mengenakan seragam lain tetapi pada dasarnya masih menjadi bagian dari TNI. 

"Jadi walaupun bajunya sudah berubah menjadi oranye atau mengenakan baju (berwarna) telur bebek abu-abu, harus ada penggunaan baju TNI sekali dalam satu minggu. Biar mereka sadar masih merupakan bagian dari TNI," ujarnya lagi. 

Selain itu, kata Yudo, dengan mengenakan seragam TNI, mereka sadar masih menjadi bagian dari TNI. "Mereka masih punya naluri TNI, mempunyai disiplin, hierarki dan kehormatan militer," kata dia. 

Yudo juga menegaskan semua prajurit TNI di mana pun bertugas wajib membawa dan menjaga nama baik TNI. "Itu juga merupakan bagian dari tugas negara," tutur dia. 

Baca Juga: Puspom TNI: KPK Langgar Aturan karena Tetapkan Status Hukum Militer

2. Puspom TNI belum menahan Kepala Basarnas

Panglima TNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Dijadikan EvaluasiKepala Badan SAR Nasional, Henri Alfiandi yang jadi tersangka kasus korupsi jelang pensiun. (ANTARA FOTO/Harianto)

Sementara, hingga saat ini Marsdya Henri belum ditahan oleh Puspom TNI. Hal itu lantaran ia tidak ikut terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Juli 2023 lalu yang dilakukan di area Cipayung, Jakarta Timur. Penyidik hanya menangkap pihak swasta dan Letkol Afri. 

Letkol Afri kemudian diserahkan kepada Puspom TNI dan dilakukan penahanan. Namun, di dalam OTT itu diketahui bahwa uang tunai senilai hampir Rp1 miliar dan ditemukan di mobil Letkol Afri, ditujukan bagi Henri. Meski begitu, baik Henri dan Afri belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI. 

"Jadi, Beliau berdua belum kita tetapkan sebagai tersangka. Nanti, kita akan kembangkan berdasarkan laporan dari KPK dan barang bukti apa yang sudah didapat. Sehingga kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menaikan ke tingkat penyidikan. Pada tahap itu, kami baru menetapkan status tersangka," ujar Komandan Puspom TNI, Marsda R. Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 28 Juli 2023 lalu. 

Lebih lanjut, Agung mengatakan, status hukum dua prajurit aktif TNI itu akan ditetapkan secepatnya. "Setelah kelengkapan administrasi penyidikan sudah kami lengkapi. Tenang saja, kasus ini akan tetap kami proses. Tetapi, kami menunggu kelengkapan alat bukti dari KPK," kata dia. 

Ia memastikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan tidak akan memakan waktu lama. Sebab, proses yang dilakukan komisi antirasuah dengan Puspom TNI sama. 

3. TNI minta koordinasi dengan KPK bila memproses hukum terkait anggotanya

Panglima TNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Dijadikan EvaluasiIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Selain itu, Agung mengatakan, seharusnya KPK menjalin koordinasi dengan TNI sebelum operasi senyap dilakukan. Apalagi sejak pemantauan rekam jejak, penyidik sudah tahu pihak yang akan ditangkap adalah masih berstatus prajurit TNI aktif. Dia menjamin koordinasi tersebut bukan ingin menghalangi proses hukum.

"Ke kami, penyidik KPK gak usah memberikan (informasi) awalnya. Kasih tahu saja 'Pak, tolong stand by, karena kami mau jemput anggotanya. Nanti, kami kasih.' Udah, itu saja. Kami tidak akan tanya apa kasusnya dan di mana. Itu kalau dari KPK khawatir akan ada kebocoran ya," ujar dia. 

Agung menyesalkan cara kerja penyidik komisi antirasuah lantaran Letkol Afri dan beberapa orang lainnya ditangkap di dekat warung soto di Cipayung, Jakarta Timur, yang tidak jauh dari lingkungan Mabes TNI. 

"Cukup dipanggil saja juga bisa. Nanti kami yang akan menangkap," tutur dia. 

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Kepala Basarnas Serahkan Diri ke Puspom TNI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya