TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Bupati Langkat Dipanggil KPK Terkait Korupsi Terbit Rencana PA

Terbit merupakan kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK 

Ngogesa Sitepu (dok. ANTARA)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat bupati penerusnya, Terbit Rencana PA.

"Pemeriksaan dilakukan di Satuan Brimob Polda Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (14/3/2022).

Baca Juga: Saksi: Sudah Jadi Rahasia Umum, Kakak Bupati Langkat Atur Semua Proyek

1. KPK panggil tiga saksi lain

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain dengan latar belakang berbeda. Mereka akan diperiksa di tempat yang sama seperti Ngogesa.

Mereka yang dipanggil antara lain Akhmad Zuhri Addin selaku kontraktor, Laila Subank selaku pegawai Bank Sumut Cabang Stabat, dan Lina selaku Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa.

2. KPK telah tetapkan lima tersangka

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Terbit dan Muara, Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), Isfi Syahfitra selaku Kontraktor (penerima suap) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersasngka usai KPK melakukan OTT pada Januari 2022. Terbit menjadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK di tahun ini.

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Aktif Ikut Campur di Setiap Proyek

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya