Mengapa KPK Cegah Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri?
Pencegahan berkaitan kasus Garuda Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mencegah mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya ke luar negeri. Sebab, eks kader Partai Ummat dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikhawatirkan melarikan diri.
"Kalau ditanya sudah lakukan cekal, karena ada kekhawatiran kita, kalau orang ini ke luar negeri akan sulit menghadirkan," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube KPK, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Emirsyah Jadi Tersangka Korupsi Garuda, Begini Respons Erick Thohir
1. Pencegahan Chandra Tirta Wijaya ke luar negeri berkaitan dengan dugaan korupsi Garuda Indonesia
Meski membenarkan telah mencegah ke luar negeri, KPK enggan menyebut status Chandra Tirta Wijaya. Namun, pencegahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia yang tengah diusut oleh KPK.
"Nah, untuk yang sifatnya belum kami sampaikan, tidak akan kami sampaikan," jelasnya.
Baca Juga: Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi PT Garuda Indonesia Rp100 M