TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Diizinkan, Keuskupan Agung Jakarta Belum Gelar Ibadah di Gereja

Umat Katolik bisa ibadah secara virtual

Suasana misa Sabtu sore di Gereja Bongsari Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Jakarta, IDN Times - Keuskupan Agung Jakarta memutuskan belum menggelar kegiatan kerohanian yang melibatkan banyak orang, meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mulai mengizinkan kegiatan keagamaan kembali dilaksanakan dengan sejumlah pembatasan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (8/6).

Baca Juga: Rumah Ibadah Dibuka Kembali di Era New Normal, Ini Syaratnya!

1. Kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang masih ditiadakan

Gereja Katedral Jakarta (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Adi mengatakan, pihaknya masih belum menggelar kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona.

"Ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang seperti seluruh misa mingguan, misa harian, doa rosario, dan misa novena (masih) ditiadakan," kata Adi.

2. Kegiatan keagamaan Katolik bisa diikuti secara virtual

Ilustrasi Misa Online (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Walau ditiadakan, umat kristiani yang berada dalam lingkup Keuskupan Agung Jakarta bisa mengikuti kegiatan ibadah secara virtual. Sehingga tidak ada perkumpulan orang dalam jumlah banyak.

"Sebagai gantinya (seluruh kegiatan) akan disiarkan secara live streaming melalui media Youtube dan televisi (untuk beberapa paroki)," ucapnya.

Baca Juga: Ibadah Berjamaah, Pengurus Wajib Ajukan Surat Keterangan Berjenjang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya