Meski Diizinkan, Keuskupan Agung Jakarta Belum Gelar Ibadah di Gereja
Umat Katolik bisa ibadah secara virtual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keuskupan Agung Jakarta memutuskan belum menggelar kegiatan kerohanian yang melibatkan banyak orang, meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mulai mengizinkan kegiatan keagamaan kembali dilaksanakan dengan sejumlah pembatasan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (8/6).
Baca Juga: Rumah Ibadah Dibuka Kembali di Era New Normal, Ini Syaratnya!
1. Kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang masih ditiadakan
Adi mengatakan, pihaknya masih belum menggelar kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona.
"Ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang seperti seluruh misa mingguan, misa harian, doa rosario, dan misa novena (masih) ditiadakan," kata Adi.
Baca Juga: Ibadah Berjamaah, Pengurus Wajib Ajukan Surat Keterangan Berjenjang